IMPLEMENTASI UU NO 7 TAHUN 2017 DI KABUPATEN MANGGARAI TIMUR DORONG PENINGKATAN PARTISIPASI PEMILIH
Manggarai Timur – MC – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama Badan KesbangPol Kabupaten Manggarai Timur, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur di Borong pada Senin (25/3/2019).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas ini, menghadirkan Kepala Bidang Politik Badan KesbangPol Provinsi NTT, Drs. Adi E. Mandala, M.Si dan Komisioner KPU Kabupaten Manggarai Timur, Adrianus Armin sebagai nara sumber.