
Borong, MC - Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Lobby Kantor Bupati Manggarai Timur, Senin (20/7/2026), itu ditujukan untuk mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pelopor dalam membayar pajak tepat waktu.
Launching tersebut menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026. Seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur diimbau segera melunasi kewajiban PBB-P2 sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.

Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur menargetkan PAD sebesar Rp70 miliar. Target tersebut bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan atau dividen, serta lain-lain PAD yang sah.
Khusus dari sektor pajak daerah, target yang ditetapkan mencapai Rp30,79 miliar. Hingga Juli 2026, realisasi penerimaan pajak daerah baru mencapai 24 persen dari target yang telah ditetapkan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai Timur, Yohana F.K. Mbaut, mengatakan kontribusi terbesar penerimaan pajak daerah berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan target sebesar Rp10,06 miliar atau sekitar 33 persen dari total target pajak daerah.
Selain itu, sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) juga menjadi salah satu sumber penerimaan yang terus dioptimalkan. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan pendataan 10.000 objek bangunan baru dengan target penerimaan mencapai Rp6,32 miliar, atau sekitar 21 persen dari total target pajak daerah.
Sementara itu, Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, menginstruksikan seluruh ASN agar menjadi contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, kepatuhan ASN akan menjadi motor penggerak peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Bupati juga meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan konsolidasi internal di masing-masing perangkat daerah guna memastikan seluruh ASN segera melunasi kewajiban pajaknya.
Selain itu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Bupati Agas Andreas menekankan pentingnya pendataan objek pajak baru di desa dan kelurahan sebagai strategi untuk memperluas basis pajak serta mengoptimalkan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Manggarai Timur pada tahun 2026.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, ASN, dan masyarakat, diharapkan target PAD sebesar Rp70 miliar dapat tercapai sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Manggarai Timur
Berikut adalah Panduan Pengecekan dan Pembayaran Online Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan & Perkotaan (PBB-P2) dengan cara klik link Berikut https://cektagihan.manggaraitimurkab.v-tax.id/portlet.php

(Media Center / Diskominfo Matim)
