Manggarai Timur, MC – Kejaksaan Negeri Manggarai menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (15/10/2025) di Ruang Rapat Bupati Manggarai Timur dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan lembaga terkait.

Rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Manggarai, Putu Cakra Ari Perwira, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (PAPBB), Wilibrodus Harum, S.H. Forum ini menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam rangka pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang berpotensi menyimpang dari ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, forum ini juga berfungsi sebagai sarana deteksi dini terhadap dinamika sosial di tengah masyarakat.

Dalam pemaparannya, Putu Cakra Ari Perwira menegaskan bahwa negara menjamin hak setiap warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaan sesuai keyakinan masing-masing, sebagaimana dijamin dalam konstitusi. Namun demikian, pelaksanaan hak tersebut tetap harus berada dalam koridor hukum dan norma sosial yang berlaku untuk menghindari potensi konflik atau gangguan terhadap ketertiban umum. Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap aliran kepercayaan bukan dimaksudkan untuk membatasi keyakinan, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ketentraman dan kehidupan bermasyarakat yang harmonis.

Dalam pertemuan ini, Kejaksaan menerima berbagai masukan dari peserta terkait perkembangan di lapangan. Camat Borong, Bapak Situs Mbalur, menyampaikan sejumlah informasi aktual mengenai situasi keagamaan di wilayah Kecamatan Borong. Ia menggarisbawahi pentingnya kewaspadaan terhadap dinamika yang terjadi di masyarakat, serta perlunya koordinasi berkelanjutan antara aparat kecamatan dan pihak penegak hukum untuk menangani isu-isu yang berkaitan dengan aliran kepercayaan secara tepat dan terukur.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Manggarai Timur, Yohanes Syukur, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia menyebut Rapat PAKEM sebagai langkah strategis dalam upaya menjaga kerukunan di tengah masyarakat. Menurutnya, forum ini menjadi ruang bersama yang efektif untuk memperkuat kerja sama antarinstansi dalam menciptakan suasana sosial yang kondusif dan saling menghormati.

Kegiatan ini diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Manggarai Timur, perwakilan Kementerian Agama, TNI, Polri, Badan Kesbangpol, serta perwakilan perangkat daerah terkait lainnya. Seluruh peserta menyatakan komitmen untuk terus menjaga komunikasi lintas sektor dalam pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menyimpang, serta mendorong upaya pencegahan secara dini demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

Melalui Rapat Koordinasi PAKEM ini, Kejaksaan Negeri Manggarai menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, damai dan harmonis melalui pendekatan yang bersinergi, berbasis hukum dan partisipatif.

(Diskominfo/2025/APK)


Dokumen Manggarai Timur

NEWSLETTER

Please enable the javascript to submit this form

LOKASI KAMI :