TITIK TEMU PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN ITU ADA DI MANGGARAI TIMUR
ManggaraiTimur,MC- Penyerahan dokumen SK Bupati Manggarai Timur Nomor HK/198/12/2024 Tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Gendang Colol, Kecamatan Lamba Leda Timur, oleh Wakil Bupati Manggarai Timur, Tarsisius Syukur, pada Selasa,(25/05/2025) lalu, menjadi bukti komiten dan progres pemerintah daerah kabupaten Manggarai Timur terhadap agenda masyarakat hukum adat. Sebelumnya pada tahun 2022, Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, telah menyerahkan SK Bupati Manggarai Timur Nomor HK/168/Tahun 2022 Tentang Penetapan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Gendang Racang Desa Colol, Kecamatan Lamba Leda Timur.






