| **Data Kependudukan Kabupaten/Kota |
| **Data Kependudukan terkait Pendaftaran Penduduk yang dimanfaatkan |
| **Data Kependudukan Yang Akurat dan dapat Dipertanggungjawabkan |
| **Data Kependudukan yang Akurat dan dapat Dipertanggungjawabkan Terkait Pendaftaran Penduduk yang tersedia |
| **Data yang telah diolah dan disajikan |
| **Dokumen Supervisi Bersama dengan Kantor Kementerian yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di Bidang Agama Kabupaten/Kota dan Pengadilan Agama meng |
| **Dokumen data kependudukan yang diolah dan disajikan |
| **Dokumen Hasil Kerja Sama dengan Organisasi Kemasyarakatan dan Perguruan Tinggi terkait Pencatatan Sipil |
| **Dokumen hasil Kerja Sama dengan Organisasi Kemasyarakatan dan Perguruan Tinggi terkait Pendaftaran Penduduk |
| **Dokumen Hasil Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Kepada Pemangku Kepentingan dan Masyarakat |
| **Dokumen Hasil Pelayanan secara Aktif Pendaftaran Peristiwa Kependudukan dan Pencatatan Peristiwa Penting Terkait Pendaftaran Pendudu |
| **Dokumen Hasil Pemanfaatan Data Kependudukan terkait Pencatatan Sipil |
| **Dokumen Hasil Pencatatan, penatausahaan dan penerbitan Dokumen atas peLaporan Peristiwa Penting |
| **Dokumen hasil pencatatan, penata usahaan dan penerbitan dokumen atas pendaftaran penduduk |
| **Dokumen Hasil Pendataan Penduduk Non Permanen dan Rentan Administrasi Kependudukan |