Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Manggarai Timur (KMT), Paskalis Sirajudin menyatakan bahwa saat ini desa merupakan kunci pembangunan nasional. Demikian disampaikannya pada Penutupan Bimtek dan Pelatihan Kepala Desa dan Ketua BPD 65 Desa Model di Manggarai Timur di Kisol, Sabtu (11/11).

Lebih lanjut Paskalis menyatakan bahwa kehadiran dana desa juga merupakan penjabaran dan pelaksanaan dari Nawacita Presiden Jokowi yang ketiga yaitu pemerintah harus hadir terutama pada daerah-daerah yang jauh dan tertinggal. “Untuk itu, kerjasama baik antara Kepada Desa dan BPD menjadi kunci utama kesuksesan program ini,” ujarnya. Konflik hanya akan menghambat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, apalagi kalau masih berkaitan dengan perbedaan pilihan pada saat pemilihan kepala desa. “Karena Pilkades adalah proses dan bukan tujuan sehingga semua pihak harus berbesar hati menerima apapun hasilnya,” kata Paskalis.

Manfaatkan semua potensi yang ada untuk mempercepat proses pembangunan di desa. Potensi itu, menurut Paskalis tidak hanya sumber daya alam tetapi yang paling penting adalah sumber daya manusia yang mengelolanya. “Manfaatkan semua aparatur desa untuk bekerjasama saling membantu mempercepat semua proses secara transparan,” ungkapnya. Proses yang transparan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat akan proses pembangunan dan aparatur desanya. Diharapkan 65 desa yang hadir menjadi model dan saling berkompetisi menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam mengelola pembangunan di desanya masing-masing.

Ke depan, menurut Paskalis akan ada dua sistem yang membantu desa dalam pengelolan keuangan dan pembangunan yaitu Sistem Informasi Desa dan Sistem Informasi Keuangan Desa. Sistem informasi desa akan diisi dengan seluruh informasi pembangunan, potensi, peluang, data penduduk serta persoalan dan tantangan yang dihadapi desa. Sementara Sistem Keuangan Desa akan diisi dengan tahapan dan proses pengelolaan keuangan desa. Untuk menjalankan dua sistem ini maka ketersediaan sumber daya manusia yang memadai menjadi keharusan. “Jangan hanya kepala desa dan BPD saja yang kerja, semua aparatur diberi tugas untuk mengumpulkan data-data yang diperlukan nantinya untuk diisi pada sistem informasi desa,” ujarnya.

Berkaitan dengan pengawasan, Paskalis berharap agar aparatur desa bersikap kooperatif dengan tim pengawas, baik itu Inspektorat sebagai pengawas internal maupun Kepolisian yang menjalankan tugasnya. “Kalau ada yang datang, minta surat tugasnya dengan baik dan kalau ada yang minta uang, segera dilaporkan agar bisa ditertibkan,” ungkapnya. Dengan pengelolaan program dan keuangan yang sesuai dengan aturan maka program membangun desa akan sesuai tujuannya mencapai kesejahteraan masyarakat.

“Semua dokumen perencanaan dan keuangan harus disiapkan dengan baik untuk memperlancar semua proses pencairan keuangan dan kelancaran pelaksanaan program di desa, selamat bekerja,”tutupnya. (kmfkmt)