Manggaraitimur,MC-Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas resmi melantik 155 Pegawai Negeri Sipil (PNS)Formasi Tahun 2019 lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur.

Pelantikan 155 Pegawai Negeri sipil formasi tahun2019 sekaligus pengambilan sumpah atau janji jabatan tersebut dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai Timur, Rabu (02/03/22).

Dalam sambutannya, Bupati Agas menyampaikan Profisiat kepada 155 Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Manggarai Timur, yang pada beberap Minggu lalu telah menerima SK (surat Keputusan) Pegawai Negeri Sipil dan pada hari ini telah resmi diambil sumpah atau janji jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Namun demikian, Pegawai Negeri Sipil dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintah dan abdi masyarakat. Sebuah kondisi yang tentu saja mengandung konsekuensi logis bagi Pegawai Negeri Sipil, untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban, sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021, tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

p1

Lebih lanjut, Bupati Agas Berharap agar “Pegawai Negeri Sipil mampu mewujudkan tujuan Reformasi Birokrasi, yakni mewujutkan tata kelolah pemerintah yang baik, produktif, berintegrasi tinggi, dan memberikan pelayanan prima yang berorientasi pada kinerja yang professional, memiliki komitmen untuk kepentingan rakyat serta mengedepankan akuntabilitas sesuai perubahan zaman”.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Agas juga mengeaskan kepada seluruh Pegawai Niegeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Khususnya yang baru diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil yaitu, laksanakan tugas fungsi PNS secara professional, bertanggungjawab, berdedikasi tinggi serta memiliki koptensi yang dibarengi dengan kecepatan dan ketepatan dalam mengambil keputusan dan mengatasi masalah, PNS harus mampu menjaga martabat dan kehormatan pribadi maupun instansi, bertindak sesuai norma hokum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjaga tingkah laku dan etika moral, tingkatkan etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif, dan PNS harus komitmen, setia dan siap mengabdikan diri pada instansi serta berani mengahadapi segala bentuk resiko atas segala pilihan yang telah diambil. (M. Yamin)