Manggaraitimur,MC- Pemerintah Kabupaten selenggarakan kegiatan Lonto Leok Tiga Pilar ( Pihak Pemerintah, Pihak Agama, Pihak Adat ). Watunggong, Desa Satar Nawang, Kecamatan Congkar, Kabupaten Manggarai Timur, Selasa (22/02/2022). Turut hadiri dalam kegiatan ini, Dirgen KSDAE, TNI, Polri, DPRD NTT, DPRD Manggarai Timur, DPR RI, Kadis Lingkungan Hidup NTT, SEKDA Manggarai Timur, para kepala desa, Romo Vikjen, Romo Pastor Paroki, Ketua MUI Manggarai, Kepala Balai Besar KSDAE Provinsi NTT, Kejari Manggarai, dan Balai Taman Nasional Komodo.

Dalam kegiatan Lonto Leok Tiga Pilar ini, SEKDA Manggarai Timur, Boni Hasudungan Membacakan Sambutan Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, dalam sambutannya, Bupati Agas Menyampaikan untuk mempercepat pembangunan suatu daerah selalu dibutuhkan tiga komponen utama yang berperan aktif yang meliputi pemerintah, Masyarakat Adat dan Agama. Pro dan kontra dalam suatu pembangunan itu juga merupakan hal yang wajar, jika ditemukan soal dalam suatu pembangunan perlu dilakukan dialog bersama untuk mendapatkan jalan keluar yang baik sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

l2

Ditambahnya lagi, Bupati Agasa menyampaikan, Kegiatan “Lonto Leok” (duduk bersama /musyawarah 3 Pilar (Pemerintah, Agama dan Masyarakat Adat) Taman Wisata Alam di wilayah Kabupaten Manggarai Timur pada Tahun 2022 yang dilaksanakan di Watunggong, Kecamatan Congkar merupakan salah satu kegiatan yang berdampak penting terhadap kelangsungan lingkungan hidup di Kabupaten Manggarai Timur. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Pasal 70 ayat 3 tentang peran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup dilakukan untuk, meningkatkan kepedulian dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat , dan kemitraan, menumbuhkembangkan kemampuan dan kepeloporan masyarakat, menumbuhkan ketanggapsegeraan untuk melakukan pengawasan sosial, dan mengembangkan dan menjaga budaya dan kearifan lokal dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup.

Pada kesempatan yang sama Dirjen KSDAE menegaskan, “kegiatan Lonto Leok Tiga Pilar hari ini tetap menjaga keharmonisan masyarakat. Kegiatan ini punya keputusan tapi itu secara bertahap, dan tidak ada penegasan”.

Lonto Leok (duduk bersama /musyawarah 3 Pilar (Pemerintah, Agama dan Masyarakat Adat) dilaksanakan merupakan salah satu tahapan dalam rangka melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik untuk saat ini dan saat yang akan datang.(Muh. Yamin)