manggaraitimurkab.go.id, Satar Teu, - Kepala Desa Satar Punda di Kecamatan Lambaleda Utara, Kabupaten Manggarai Timur (KMT), Nusa Tenggara Timur, Fransisko E. Budiman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan untuk bersama sama memajukan desa ini. Hal itu disampaikannya usai acara Pelantikannya sebagai Kepala desa ini periode 2021 - 2027 di Satar Teu, Rabu (22/09/2021). Fransisko dilantik oleh Wakil Bupati Manggarai Timur, Jaghur Stefanus dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Picture1

Pria yang akrab disapa Ciko ini juga meminta agar warganya melupakan perbedaan selama proses demokrasi yang sudah berakhir pada 26 Agustus 2021 ini. "Lupakan perbedaan selama proses demokrasi ini berlangsung, sekarang saatnya kita bekerjasama memajukan desa ini," ungkapnya.

Niat awal pria 32 tahun ini maju sebagai Kepala Desa Satar Punda agar bisa berkontribusi lebih dalam membangun desanya sehingga kini saatnya untuk menjalankan niat baik itu. "karena masyarakat sudah memberikan kepercayaan itu, saatnya saya harus membayar kepercayaan itu," lanjut Ciko.

Ditambahkannya, membangun desa ini membutuhkan kontribusi semua warga dalam mendukung semua proses pembangunan dari tahap perencanaan hingga evaluasi.

"Saya tidak bisa berjalan sendiri tetapi harus berjalan bersama seluruh warga desa agar proses pembangunan bisa berjalan baik, demi kemajuan bersama," ungkapnya.

Salah seorang warga Desa Satar Punda, Kondradus Samson menyampaikan agar pemimpin yang sudah terpilih ini mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik. "Perubahan untuk kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Satar Punda," lanjutnya. Kepala desa terpilih harus mampu menerapkan kepemimpinan yang baik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Bupati Manggarai Timur, Jaghur Stefanus menyampaikan agar kepala desa terpilih tidak hanyut dalam eforia kemenangan ini. "Segera melaksanakan tugas sesuai dengan visi misi dan program kerja yang sudah ditetapkan," sambungnya.

Program pembangunan harus dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan semua elemen masyarakat. Program itu mesti disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan.

Ditambahkannya, pembangunan harus direncanakan, dilaksanakan serta dievaluasi secara bersama agar dapat berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku. "Kepala desa dan aparatur desa, BPD dan warga harus jalan sama sama sehingga hasilnya lebih baik," tambah Stefanus.

Proses demokrasi pemilihan kepala desa sudah dijalankan dengan baik, aman dan lancar. "Meski tidak dapat dipungkiri ada ada pergesekan yang dapat menimbulkan perpecahan," lanjutnya. Akan tetapi prosesnya sudah berlangsung dan masyarakat harus kembali bersatu, berjalan bersama dan saling mendukung dalam menyukseskan pembangunan di Desa Satar Punda. (kominfokmt)