ManggaraiTimur,MC- Sejak lima tahun terakhir bonus demografi menjadi terminologi yang sering hadir dalam ruang publik dan dipandang sebagai kekuatan baru menuju Indonesia emas pada tahun 2045. Kabupaten Manggarai Timur, juga tak lepas dari isu ini.

Era Bonus demografi, tentu bukan sebuah perkara mudah. Laju pertumbuhan penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan jumlah usia tidak produktif. Pertumbuhan penduduk yang signifikan ini, tentu harus direncanakan sejak dini. Salah satunya adalah mengantispasi kebutuhan masyarakat pada sektor perumahan dan permukiman.

Untuk merealisasikan pemenuhan kebutuhan sektor perumahan dan permukiman di masa depan, pemerintah daerah kabupaten Manggarai Timur, melalui dinas PUPR, menyelenggarakan FGD II Penyusunan laporan Antara Rencana Pembangunan Dan Pengengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Manggarai Timur, Selasa (24/10/2023).

Wakil Bupati Manggarai Timur, Siprianus Habur, dalam arahannya, menekankan pentingnya FGD tahap dua RP3KP, untuk dimanfaatkan dengan optimal oleh berbagai pihak. Mulai dari menjaring isu strategis, permasalahan, serta penyajian rancangan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman. Dengan demikian, hasil penyusunan dokumen RP3KP Kabupaten Manggarai Timur, dapat dijadikan sebagai acuan pembangunan hingga 20 tahun mendatang.

“ Saya berharap, dokumen RP3KP ini dapat mendukung pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang terpadu, berkelanjutan dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah kita. Sehingga penyebaran penduduk kita kedepannya, bisa proporsional dan mampu mensinergikan seluruh sektor, sehingga pembangunan kita berjalan dengan solid dan cepat, “ ujar Siprianus Habur.

IMG 20231025 WA0028

Penyusunan dokumen RP3KP Kabupaten Manggarai Timur ini, dilaksanakan sesuai ketentuan Undang undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, dimana pemerintah berkewajiban memastikan, ketersediaan lingkungan perumahan dan kawasan permukiman yang layak, sehat, harmonis dan berkelanjutan.

Dokumen RP3KP kabupaten Manggarai Timur ini, dikerjakan oleh tim LPPM ITN Malang, yang merupakan salah satu kampus ternama di Indonesia. Tim ahli LPPM ITN Malang, Dr. Agustina Nurul Hidayat, MT dalam presentasinya menjelaskan, bahwa penyusunan dokumen RP3KP kabupaten Manggarai Timur, telah masuk pada tahapan analisis dan selanjutnya akan masuk pada tahapan ketiga, penyusunan draft.

IMG 20231025 WA0032

Sekretaris Dinas PUPR kabupaten Manggarai Timur, Ferdinandus Mbembok, menjelaskan FGD tahap dua ini, mendapat respons yang luar biasa, dari berbagai pihak yang hadir. “ Diskusinya menarik. Terutama yang berkaitan dengan proses pengolahan dan ketersediaan data. Sehingga FGD tahap dua ini berjalan sesuai dengan pedoman dan standart, “ ujar Ferdi.

Terkait dampak dari keberadaan dokumen RP3KP ini nantinya, Ferdinandus Mbembok, menjelaskan dokumen RP3KP menjadi syarat utama, untuk memperoleh dukungan program rumah layak huni dari pemerintah pusat.

“ Dengan dokumen RP3KP ini, kita bisa mengajukan usulan program layak huni daei APBN, karena saat ini ,telah menjadi kewenangan pemerintah pusat, “ ujarnya. Ia menambahkan, pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan untuk melaksanakan program pembangunan rumah korban bencana alam serta pembangunan relokasi rumah korban bencana alam.

IMG 20231025 WA0033

Merancang sektor perumahan dan permukiman, ditengah gelombang besar bonus demografi, tentu bukanlah perkerjaan mudah. Dokumen RP3KP ini akan menjadi pedoman transformasi ekonomi. Mempersempit kesenjangan sosial, distribusi perkembangan ekonomi, terawatnya tatanan lokal hingga melestarikan lingkungan hidup. Dan secara simbolik, dapat dipahami sebagai desain kehidupan Indonesia emas 2045 di Kabupaten Manggarai Timur.

( ManggaraiTimur/MC/Patrys Anggo )