manggaraitimurkab.go.id - Penguatan kapasitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam integrasi penanganan stunting Kabupaten Manggarai Timur (KMT) dilaksanakan di Borong (24-25/11). Kegiatan yg dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati ini menghadirkan pembicara  Tenaga Ahli Pool Imey LGCB ASR NTT Ditjen Bina Bangda Kemendagri RI, Ahmad Karno Djaba.
Kepala Dinas Kesehatan KMT dr. Surip Tintin saat membuka kegiatan ini, Selasa (24/11) menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang 8 (delapan) aksi integrasi, meningkatkan pemahaman dalam pengisian format 8 aksi melalui aplikasi. Ditambahkannya, salah satu tujuan penting yg diharapkan adalah meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam penanganan stunting.
 
“Tiap OPD mesti punya aksi lapangan yg nyata dan bersentuhan langsung dengan pencegahan dan penanganan stunting,” ujarnya. Dengan adanya peran yg lebih nyata ini akan lebih membantu dalam menuntaskan persoalan ini. 
Sejauh ini, lanjut dr Tintin, berdasarkan hasil Riskesdas KMT  tahun 2013 mencapai 55,4 persen dan kondisi tahun 2018 sebesar 47,8 persen. “Setelah dilakukan intervensi melalui program dan kegiatan pada OPD terkait, hasilnya sudah terlihat,” tambahnya. Berdasarkan data e-PPGBM Bulan Februari 2020 prevalensi stunting KMT sebesar 16,5 persen. 
 
Percepatan penurunan stunting merupakan tanggungjawab bersama lintas sektor melalui delapan aksi integrasi yang sudah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Upaya ini akan terus dilakukan dan penguatan kapasitas tim penanganan menjadi perhatian serius. 
 
Sementara Ahmad K. Djaba menyampaikan peran Kemendagri dalam strategi nasional dalam upaya manajerial Pemda dalam percepatan penurunan prevalensi stunting melalui delapan aksi konvergensi. Adapun delapan aksi konvergensi yg dimaksud adalah analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan Bupati/walikota tentang peran desa, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting serta review kerja tahunan. 
 
Berdasarkan Web Monitoring, lanjut Ahmad, KMT secara konvergensi masih rendah, berdasarkan evaluasi aksi 1 – 8 yang dinilai oleh tim panelis PK Propinsi NTT. Penilaian rendah ini disebabkan karena keterbatasan data ataupun kesalahan pengisian formulir yang diinput pada website Monitornya Konvergensi Stunting.
“Data-data yg diisi pada form yang sudah disiapkan harus diisi dengan baik dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” tegasnya. Ketersediaan data yang diinput pada website sangat berpengaruh terhadap penilaian konvergensi berdasar web monitoring. Ditambahkannya, data pada website ini sangat penting karena menjadi acuan pada beberapa kementrian dalam intervensi programnya ke daerah.
 
Untuk itu, pelaksanaan delapan aksi konvergensi itu harus dijalankan dan diperhatikan dengan serius sesuai tahapannya sehingga langsung berdampak pada penurunan angka stunting. Komitmen pemerintah daerah, lanjutnya akan terlihat dalam dokumen RPJMD setiap daerah.
 
 “RPJMD setiap daerah harus mampu menunjukkan komitmen dalam menurunkan dan mencegah stunting,” ungkapnya. Hal itu akan terlihat dalam program dan kegiatan setiap OPD yang menjawab kebutuhan yg menyentuh persoalan ini. (kmfkmt)