2 pakta

Manggarai Timur –MC// Wakil Bupati Manggarai Timur, Tarsisius Sjukur, S.S memimpin Apel Kekuatan ASN yang dipadukan dengan Pembukaan Deklarasi Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026 dan Penandatangan Pakta Integritas Pencanangan Zona Integritas bertempat di Halaman Kantor Bupati Manggarai Timur pada Senin, (22/6/2026).

Merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi No. 90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Intansi Pemerintah dengan menetapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai Lokus Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Kabupaten Manggarai Timur.

Pencanangan Zona Integritas ini bertujuan untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme aparatur, mencegah praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), meningkatkan kualitas pelayanan publik, membangun kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah, dan mendukung iklim investasi yang kondusif melalui pelayanan perizinan yang berkualitas.

 4pakta

Penandatangan Pakta Integritas

“Pencanangan Zona Integritas ini menjadi titik tolak bagi seluruh jajaran aparatur pemerintah untuk meningkatkan integritas, mengubah pola pikir dan budaya kerja menjadi birokrasi yang melayani dengan sepenuh hati, cepat, tepat dan tanpa pungutan liar”, tegasnya.

Adapun Point penting Maklumat Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) adalah sebagai berikut:

  1. 1.Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tidak bercela;
  2. 2.Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah , bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  3. 3.Bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
  4. 4.Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;
  5. 5.Memberikan contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas dilingkungan kerja saya secara konsisten;
  6. 6.Akan menyampaikan informasi penyimpangan Itegritas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya;
  7. 7.Apabila kami melanggar hal-hal tersebut diatas, kami siap menghadapi konsekuensinya.

Wakil Bupati Manggarai Timur, Tasisius Sjukur dalam arahnya mengajak seluruh ASN untuk memperkuat integritas dan terus berbenah dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.

Dalam momen ini Wabup Tarsi juga membuka secara resmi Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Sebanyak 295 orang sukseskan Sensus Ekonomi tingkat Kabupaten Manggarai Timur.

 3 pakta

(Foto. Wakil Bupati Manggarai Timur Besama ASN BPS & Petugas Sensus)

Data Sensus Ekonomi 2026 yang dikumpulkan sangat penting untuk melakukan Evaluasi dan Kebijakan ‘ Memotret kondisi Ril perekonomian Nasional dan Daerah pasca pandemic serta menjadi rujukan utama Pemerintah Daerah dalam merancang program pembangunan, bantuan UMKM serta penciptaan lapangan pekerjaan. “

Kegiatan ini merupakan wujud dukungan Pemkab Manggarai Timur terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di wilayah Kabupaten Manggarai Timur. Sensus Ekonomi 2026 bertujuan menyediakan data ekonomi yang lengkap, akurat, dan mutakhir sebagai landasan perencanaan pembangunan, penguatan UMKM, peningkatan investasi, dan terwujudnya pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Wabup Tarsi mengajak seluruh pihak untuk mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

“Keberhasilan sensus ekonomi bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Pusat Statistik semata, melainkan membutuhkan sinergi dan partisipasi aktif dari Pemerintah Daerah, dunia usaha, para pelaku UMKM, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, serta seluruh unsur masyarakat Kabupaten Manggarai Timur”.

Kegiatan ini ditandai dengan Penyematan Atribut Pendataan Sensus Ekonomi dan Penandatanganan Deklarasi Dukungan antara Pemkab Manggarai Timur bersama Pimpinan BPS Kabupaten Manggarai Timur.

Hadir dalam apel ini, seluruh ASN Lingkup Pemkab Manggarai Timur, Petugs Sensus dan ASN Badan Pusat Statistik Kabupaten Manggarai Timur.

(Manggarai Timur/MC/DiskominfoMatim}