Penyerahan Simbolis Surat Keputusan Bupati Tentang Pengangkatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur Formasi Tahun 2025, Tahun Anggaran 2026.
06 Feb 2026 |
Administrator |
55 dilihat
Borong (19/01/2026)— Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melaksanakan kegiatan penyerahan simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan serta Penandatanganan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025, Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Lehong. Penyerahan SK secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Manggarai Timur, Tarsisus Sjukur, S.S, kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu yang telah dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Manggarai Timur menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia
menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
“PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, disiplin, serta menjunjung tinggi etika birokrasi demi mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Manggarai Timur,” ujar Wakil Bupati.
Setelah penyerahan SK secara simbolis, dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerja sebagai dasar hukum pelaksanaan tugas PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Manggarai Timur pada Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur berharap para PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing dan berkontribusi secara optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan
pelayanan kepada masyarakat.
#ProkopimMatim
#MamaSeber