Manggarai Timur – MC, Kabupaten Manggarai Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Manggarai Timur membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) pada kegiatan rapat bersama Pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Kabupaten Manggarai Timur.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Manggarai Timur menghasilkan surat keputusan tentang pembentukan Tim Reaksi Cepat penanggulangan bencana di Kabupaten Manggarai Timur.

Dalam sambutan Bupati Manggarai Timur yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur, Bupati Agas menegaskan keberadaan Tim Reaksi Cepat penanggulangan bencana merupakan jawaban pemerintah kabupaten dalam usaha menurunkan indeks resiko bencana yang terjadi di Kabupaten Manggarai Timur.

Lebih lanjut, Bupati Agas menjelaskan bahwa bencana-bencana yang sudah terjadi, baik yang disebakan oleh faktor alam maupun non alam, belum bisa ditanggulangi secara memadai karena keterbatasan kapasitas baik aparatur maupun masyarakat dan terbatasnya anggaran yang tersedia. Untuk itu, sangat diperlukan kerja sama semua pihak baik dari pemerintah, LSM, media massa, dan masyarakat untuk terlibat dalam pembentukan dan menjadi bagian dalam Tim Reaksi Cepat (TRC) penanggulangan bencana di Kabupaten Manggarai Timur.

Pada kesempatan ini juga hadir Kepala Seksi Evakuasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia, Asep Supriatna, SE. MM dari Tim Reaksi Cepat (BNPB) dan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi NTT, Jemi Erianto Mella, SE sebagai narasumber dalam rangka memberikan gambaran atau edukasi terkait dengan Tim Reaksi Cepat penanggulangan bencana.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD NTT, Jemi Erianto Mella, SE menegaskan bahwa Tim Reaksi Cepat dibentuk untuk merespon kejadian tanggap darurat saat bencana terjadi. Tim Reaksi Cepat ini mempunyai tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan pembagian tugas yang tertera dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Bupati Manggarai Timur.

“Ketika bencana alam terjadi, Tim Reaksi Cepat yang dibentuk ini mempunyai tugas dan fungsinya masing-masing sesuai dengan kebutuhan pada saat status tanggap darurat bencana diberlakukan,” kata Jemi Erianto menegaskan.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Forkompinda, unsur kecamatan, kepala desa, PMI, LSM, pihak media dan seluruh staf BPBD Kabupten Manggarai Timur. (red.)